PT Era Kualitas Informasi melakukan pendampingan audit SMK3 kepada PT Sapta Pilar Perkasa untuk melakukan penilaian perusahaan terhadap aturan PP Nomor 50 Tahun 2012. Kemudian tim auditor SMK3 akan menganalisis, mengkaji, dan menentukan penilaian kriteria. Jika sudah sesuai maka akan dilakukan Penyusunan Laporan Audit SMK3 dan apabila hasil penilaian sudah sesuai maka SK Kemenaker akan diterbitkan secepatnya. Untuk penyerahan sertifikat SMK3 akan dikeluarkan satu tahun sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, sertifikast SMK3 ini berlaku 3 tahun, untuk kemudian setelah 3 tahun akan dilakukan resertifikasi SMK3.
PT Era Kualitas Informasi melakukan pendampingan audit ekternal SMK3 untuk melakukan penilaian perusahaan terhadap aturan PP Nomor 50 Tahun 2012, Sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001 untuk menilai kesesuaian penerapan sistem manajemen mutu dan lingkungan organisasi (perusahaan) terhadap standar ISO 9001 dan ISO 14001 kepada PT Sapta Pilar Perkasa.
Tim Auditor akan melakukan audit Tahap Pertama; terdiri dari dua kegiatan, yakni audit kecukupan (adequacy audit) yaitu pemeriksaan dan penelaahan dokumentasi Sistem Management Mutu dan Lingkungan organisasi untuk menentukan bahwa sistem memenuhi persyaratan standar ISO 14001. Setelah dokumentasi Sistem Management Mutu dan Lingkungan organisasi dinilai cukup, selanjutnya dilakukan audit pendahuluan (initial audit atau pre-assessment), yaitu pemeriksaan dan pengujian awal implementasi sistem untuk memastikan sistem telah siap untuk dinilai secara menyeluruh. Kemudian dilanjutkan dengan Audit Tahap Kedua untuk penilaian kesesuaian secara menyeluruh terhadap ISO 9001 dan ISO 14001 organisasi, atau dikenal audit penaatan (compliance audit atau main assessment) apabila sudah sesuai maka sertifikat akan diterbitkan secepatnya.